Tinjauan
Masih ingatkah Anda catatan sejarah
tentang sumbangan masyarakat Aceh untuk perjuangan kemerdekaan Republik
Indonesia? Saat itu masyarakat Aceh menyumbangkan emas kepada pemerintah RI
untuk membeli pesawat tahun 1948. Sebagian emasnya masih dapat Anda lihat
kini pada tugu Monas (Monumen Nasional).
Hal ini bukan satu-satunya bukti
kedermawanan rakyat Aceh. 200 tahun lebih sebelumnya, masyarakat Aceh telah
mempraktekkan salah satu ajaran Islam yaitu, “tangan di atas, lebih baik
daripada tangan di bawah”.
Abad ke-17 Masehi (1672) dikabarkan
Syarif Barakat penguasa Mekkah saat itu tengah berbenah diri membangun
kota Mekkah terutama masjid-masjid yang memiliki nilai sejarah Islam. Syarif
Barakat berupaya mencari sumbangan untuk pemeliharaan Masjidil Haram mengingat
kondisi Arab pada saat itu kekurangan dana.
Masjid Al-Nabawi di Madinah dan
Masjidil Haram di Mekkah ternyata terkait dengan sumbangsih Kesultanan
Aceh Darussalam yang tak banyak diketahui ceritanya. Ada banyak sekali harta
wakaf dari rakyat Aceh berupa barang maupun tanah masih tersimpan di Arab
Saudi.
Hingga kini, simbol rasa terima
kasih diberikan penguasa Mekkah terhadap keluarga dari Kesultanan Aceh
Darussalam dengan pemberian gelar Al Asyidi sana. Ada banyak sekali orang
Arab keturunan Aceh mendapat kedudukan di Kerajaan Saudi Arabia. Salah satunya
adalah Syech Abdul Ghani Asyi (alm) yaitu mantan Ketua Bulan Sabit Merah Timur
Tengah, Dr jalal Asyi mantan Wakil Menteri Kesehatan Arab Saudi (alm), DR Ahmad
Asyi mantan Wakil Menteri Haji dan Wakaf.
Tahun 1672 Syarif Barakat mengutus
duta besarnya ke kerajaan Moghul di New Delhi untuk mengingatkan lagi tentang
pentingnya sumbangan dari kerajaan-kerajaan yang digunakan untuk mempertahankan
eksistensi Mekkah dan peradaban Islam lainnya. Namun, saat itu Raja Aurangzeb
(1658 – 1707) dari Kerajaan Moghul belum mampu memenuhi permintaan Syarif
Barakat. Rombongan duta besar dari Tanah Hijaz ini tersendat di Moghul selama 4
tahun dan bahkan tak belum sempat bertatap muka dengan Sang Raja.
Akan tetapi, dari sini duta Syarif
Barakat disarankan untuk mengumpulkan dana pemeliharaan Tanah Hijaz, Mekkah
dan Madinah, dengan melanjutkan rute kafilah ke ujung Pulau Sumatera,
yaitu menuju Kesultanan Aceh Darussalam. Akhirnya kafilah ini pergi ke Aceh dan
bertemuseorang ratu dengan gelar Sri Ratu Zakiatuddin Inayatsyah (1678 – 1688).
Saat itu Ratu tersebutsedang mendapat perlawanan dari kaum Wujudiyah yang tidak
ingin dipimpin oleh seorang perempuan.
Dengan kefasihannya dalam berbahasa
Arab, Sri Ratu Zakiatuddin menerima utusan Syarif Barakat. Mereka dialog dengan
bertabirkan kain. Sungguh senang rombongan tersebut dapat berjumpa langsung
dengan penguasa Kesultanan Aceh Darussalam dimana tidak mereka dapatkan selama
4 tahun Kerajaan Moghul.
Setelah beberapa lama tinggal di
Aceh, rombongan ini akhirnya mendapat dukungan penuh dari Sri Ratu Zakiatuddin.
Mereka pulang ke Mekkah dengan membawa berbagai tanda mata sebagai simbol
dukungan, yaitu: tiga kinthar emas murni, tiga rathal kamper (camphor), kayu
cendana, dan juga binatang pencari kopi terbaik yaitu musang atau luwak
(civet). Selain itu dibawa pula hadiah berupa tiga gulyun emas, yaitu alat
penghisap tembakau, tiga lampu kaki dari emas (panyot dong) , lima lampu
gantung dari emas untuk Masjidil Haram, dan lampu kaki serta kandil emas untuk
disimpan di Masjid Nabawi.
Pada bulan September 1683, rombongan
ini sampai kembali di tanah asal mereka, Mekkah. Sementara itu di Aceh selepas
kepergian duta Arab terjadi pergantian kekuasaan dimana Sri Ratu
Zakiatuddin yang meninggal dan digantikan oleh adiknya Sri Ratu Kamalatsyah
yang bergelar Potroe Punti. Berikutnya Putroe Punti diganti suaminya yang
merupakan anggota rombongan duta besar Arab yang berkunjung, yaitu Syarif
Hasyim.
Sementara di Mekkah juga terjadi
perdebatan mengenai cenderamata yang dibawa rombongan duta besar dari Aceh
tersebut. Syarif Barakat ternyata telah meninggal dunia dan digantikan
putranya, Syarif Said Barakat.
Barang hadiah dari Kesultanan Aceh
Darussalam sempat disimpan lama di rumah Syarif Muhammad Al Harits. Berikutnya
dibagikan kepada para Syarif yang berhak atas tiga perempat dari hadiah dan
sedekah diberikan kepada kaum fakir miskin. Sisanya diserahkan kepada Masjidil
Haram dan Masjid Nabawi.
Peninggalan Aceh di Mekkah bukan
hanya sumbangan emas dan barang hadiah lainnya tetapi harta wakaf yang masih
wujud sampai saat ini yaitu tanah. Salah satunya adalah wakaf Habib Bugak Asyi
di hadapan Hakim Mahkmah Syariyah Mekkah pada 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H.
Habib Bugak Asyi menyatakan keinginannya untuk mewakafkan sepetak tanah dengan
sebuah rumah dua tingkat di atasnya dengan syarat untuk dijadikan tempat
tinggal jemaah haji asal Aceh yang datang ke Mekkah.
Ada banyak tanah wakaf orang-orang Aceh di Mekkah yang
saat itu menjadi tradisi sumbang menyumbang di Tanah Hijaz. Semua harta wakaf
dari masyarakat Aceh masih tercatat rapi di Mahkamah Syariah Saudi Arabia.
Berikut ini di antaranya:wakaf Syeikh Muhammad Saleh Asyi dan isterinya
Syaikhah Asiah di Qassasyiah; wakaf Muhammad Saleh Asyi di Jumrah ula di
Mina; rumah wakaf di kawasan Baladi di Jeddah; wakaf Sulaiman bin Abdullah Asyi
di Suqullail (Pasar Seng), wakaf Muhammad Abid Asyi; wakaf Abdul Aziz bin
Marzuki Asyi; wakaf Datuk Muhammad Abid Panyang Asyi di Mina; wakaf Aceh di
jalan Suq Al Arab di Mina; rumah Wakaf di Taif; rumah Wakaf di kawasan Hayyi
al-Hijrah Mekkah; rumah Wakaf di kawasan Hayyi Al-Raudhah; Mekkah; rumah Wakaf
di kawasan Al Aziziyah, Mekkah; wakaf Aceh di Suqullail, Zugag Al Jabal,
dikawasan Gazzah (belum diketahui pewakafnya); Abdurrahim bin Abdullah bin
Muhammad Asyi di Syamiah dan Chadijah binti Muhammad bin Abdullah Asyi di
Syamiah; rumah wakaf Syech Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di
Awe Ge)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
marguslan.agus@gmail.com