BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia
dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga “belajar” tetapi lebih ditentukan oleh
instinknya, sedangkan manusia belajar berarti merupakan rangkaian kegiatan
menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Anak-anak menerima
pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan
berkeluarga mereka akan mendidik anak-anaknya, begitu juga di sekolah dan perguruan
tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen.
Pandangan klasik
tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat
menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk
untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer
pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer
nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai
prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan
ketiga tersebut memberikan pengerian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of
knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat
menjadi helper bagi umat manusia.
Landasan
Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya
dengan dunia pendidikan. Adapun cakupan landasan pendidkan adalah : landasan
hukum, landasan filsafat, landasan sejarah, landasan sosial budaya, landasan
psikologi, dan landasan ekonomi. Dalam makalah ini hanya akan dibahas mengenai
landasan filsafat.
Filsafat ialah
hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai ke
akar-akarnya. Sesuatu dapat berarti terbatas dan dapat pula berarti tidak
terbatas. filsafat membahas segala sesuatu yang ada di alam ini yang sering
dikatakan filsafat umum. sementara itu filsafat yang terbatas ialah filsafat
ilmu, filsafat pendidikan, filsafat seni, filsafat agama, dan sebagainya.
Jadi berfikir
filsafat dalam pendidikan adalah berfikir mengakar/menuju akar atau intisari
pendidikan. Terdapat cukup alasan yang baik untuk belajar filsafat, khususnya
apabila ada pertanyaan-pertanyaan rasional yang tidak dapat atau seyogyanya
tidak dijawab oleh ilmu atau cabang ilmu-ilmu. Misalnya, apakah yang dimaksud
dengan pengetahuan atau ilmu? Dapatkah kita bergerak ke kiri dan kanan di dalam
ruang tetapi tidak terikat oleh waktu?.
Kiranya kegiatan
pendidikan bukanlah sekedar gejala sosial yang bersifat rasional semata
mengingat kita mengharapkan pendidikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia,
lebih-lebih untuk anak-anak kita masing-masing; ilmu pendidikan secara umum
tidak begitu maju ketimbang ilmu-ilmu sosial dan biologi tetapi tidak berarti
bahwa ilmu pendidikan itu sekedar ilmu atau suatu studi terapan berdasarkan
hasil-hasil yang dicapai oleh ilmu-ilmu sosial dan atau ilmu perilaku.
B. Rumusan Masalah
1. Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah
tentang sekitar pendidikan dan ilmu pendidikan.
C. Tujuan Pembuatan Makalah
1. Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui
pengertian tentang Landasan Filsafat.
D. Manfaat Pembuatan Makalah
1. Manfaat pembuatan makalah ini adalah untuk menambah wawasan
dan ilmu kepada kita tentang Landasan Filsafat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Landasan Filsafat
Landasan
filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat
pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah
pendidikan itu ? Mengapa pendidikan itu diperlukan ? Apa yang seharusnya
menjadi tujuanya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang
berdasarkan atau bersifat atau filsafat (falsafah, falsafah). Kata filsafat
(philosophy) bersumber dari bahasa Yunani, philien berarti mencintai, dan
sophos atau sophis berarti hikmah, arif, atau bijaksana. Filsafat menelaah
sesuatu secara radikal, menyeluruh, dan konseptual yang menghasilkan
konsepsi-konsepsi mengenai kehidupan dan dunia.
a. Konsepsi - konsepsi Filosofi
Konsepsi
- konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya bersumber
dari dua faktor, yaitu :
1.
Religi dan etika yang bertumpu pada
keyakinan.
2.
Ilmu pengetahuan yang mengandalakan
penelaran. Filsafat berada diantara
keduanya, Kawasannya seluas dengan relegi, namun lebih dekat dengan ilmu
pengetahuan karena filsafat timbul dari keragua-raguan dank arena mengandalkan
akal manusia.
b. Tinjauan Filosofi Mengenai
Pendidikan
Tinjauan filosofis tentang sesuatu,
termasuk pendidikan, berarti berpikir bebas serta merentang pikiran sampai
sejauh-jauhnya tentang sesuatu hal. Penggunaan istilah filsafat dapat diartikan
dalam dua pendekatan, yakni :
1.
Filsafat sebagai kelanjutan dari
berpikir ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat
dalam memberi makna kepada ilmu penegatahuan.
2.
Filsafat sebagai kajian khusus yang
formal, yang mencakup logika, epistimologi (tantang benar atau salah), etika
(tentang baik dan buruk), estetika (tentang indah dan jelek), Metafisika
(tentang hakikat yang ada, termasuk akal itu sendiri), serta sosial dan politik
(filsafat pemerintah).
B. Pengertian tentang landasan
filsafat yang berkaitan dengan pendidikan
Terdapat
kaitan yang erat antara pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba
merumuskan citra tentang manusia dan mayarakat, sedangkan pendidikan
berusaha mewujudkan citra itu. Rumusan
tentang harkat dan martabat manusia beserta masyarakatnya ikut menentukan
tujuan dan cara-cara penyelenggaraan pendidikan, dan dari sisi lain pendidikan
merupakan proses memanusiakan manusia.
Filsafat
pendidikan merupakan jawaban secara kritis dan mendasar berbagai pertanyaan
pokok sekitar pendidikan, seperti apa mengapa, kemana, dan bagaimana, dan
sebagainya dari pendidikan itu.
Kejelasan berbagai hal itu sangat perlu untuk menjadi landasan berbagai
keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam pendidikan. Hal itu sangat penting
karena hasil pendidikan itu akan segera tampak, sehingga setiap keputusan dan
tindakan itu harus diyakinkan kebenaran dan ketepatannya meskipun hasilnya
belum dapat dipastikan.
Filsafat
membahas sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam, maka dikatakan kebenaran
filsafat adalah kebenaran ilmu yang sifatnya relative. Karena kebenaran ilmu
hanya ditinjau dari segi yang biasa diamati hanya sebagian kecil saja.
Diibaratkan mengamati gunung es, kita hanya mampu melihat yang diatas
permukaaan laut saja. Sementara itu filsafat mencoba menyelami sampai kedasar
gunung es itu untuk meraba segala sesuatu yang ada melalui pikiran dan renungan
yang kritis.
a.
Pembagian
Filsafat
Dalam
garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu metafisika, epistimologi,
logika, dan etika, dengan kandungan materi masing-masing sebagai berikut :
1.
Metafisika ialah filsafat yang meninjau
tentang hakekat segala sesuatu yang terdapat di alam ini. Dalam kaitanya dengan
manusia, ada dua pandangan yaitu :
·
Manusia pada hakekatnyanya adalah
spiritual. Yang ada adalah jiwa atau roh,yang lain adalah semu. Pendidikan
berkewajiban membebaskan jiwa dari ikatan semu. Pendidikan adalah untuk
mengaktualisasi diri. Pandangan ini dianut oleh kaum Idealis,Scholastik,dan
bebrapa Realis.
·
Manusia adalah organism materi.
Pandangan ini dianut kaum Naturalis, Materialis, Eksperimentalis, Pragmatis, dan
bebrap realism. Pendidikan adalah untuk hidup Pendidikan berkewajiban membuat
kehidupan manusia menjadi menyenangkan.
2.
Epistemologi ialah filsafat yang membahas
tentang pengetahuan dan kebenaran, dengan rincian masing-masing sebagai berikut :
Ada
lima sumber pengetahuan yaitu :
·
Otoritas, yang terdapat dalam
ensiklopedi.
·
Common sense, yang ada pada adat dan
tradisi.
·
Intuisi yang berkaitan dengan perasaan.
·
Pikiran untuk menyimpulkan hasil
pengalaman.
·
Pengalaman yan terkontrol untuk
mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.
Ada
empat teori kebenaran, yaitu :
·
Koheren, sesuatu akan benar bila
konsisten dengan kebenaran umum.
·
Koresponden, sesuatu akan benar bila ia
tepat dengan fakta yang dijelaskan.
·
Pragmatisme, sesuatu dipandang benar
bila konsekuensinya bermanfaat bagi kehidupan.
·
Skeptivisme, kebenaran dicari secara
ilmiah dan tidak ada kebenaran yang
lengkap.
3.
Logika ialah filsafat yang membahas
tentang cara manusia berpikir dengan
benar. Dengan memahami filsafat logika di harapkan manusia bisa berpikir dan
mengemukakan pendapatnya secara tepat dan benar.
4.
Etika ialah filsafat yang menguraikan
tentang perilaku manusia nilai dan norma masyarakat serta ajaran agama menjadi
pokok pemikiran dalam filsafat ini. Filsafat etika sangat besar mempengaruhi
pendidikan sebab tujuan pendidikan untuk mengembangkan perilaku manusia,
anatara lain afeksi peserta didik.
b.
Peranan Filsafat dalam Pendidikan
Kajian
yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat diatas, akan besar pengaruhnya
terhadap pendidikan, karena prinsip-prinsip dan kebenaran– kebenaran hasil
kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan.
Peranan
filsafat dalam pendidikan tersebut berkaiatan dengan hasil kajian antara lain
tentang :
1.
Keberadaan dan kedudukan manusia sebagai
makluk didunia ini, seperti yang disimpulkan sebagai zoo politicon,homo
sapiens,animal educandum dan sebagainya.
2.
Masyarakat dan kebudayaanya.
3.
Keterbatasan manusia sebagai makluk
hidup yang banyak menghadapi tantangan dan
4.
Perlunya landasan pemikiran dalam
pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat pendidikan.
C. Aliran Dalam Filsafat
a. Uraian Filsafat Pendidikan
Agar
uraian tentang filsafat pendidikan itu menjadi lebih lengkap, berikut ini kan
diuraikan bebrapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini. Aliran
itu ialah :
1.
Idealisme
2.
Realisme
3.
Perenialisme
4.
Esensialisme
5.
Pragmatisme dan progresivisme
6.
Eksitensialisme
Filsafat
Idealisme menegaskan bahwa hakekat kenyataan adalah ide sebagai gagasan
kejiwaan. Apa yang dianggap kebenaran realitas hanyalah bayangan atau refleksi
dari ide sebagai kebenaran berfilsafat spiritual atau mental. Ide sebagai
gagasan kejiwaan itulah sebagai kebenararan atau nilai sejati yang obsolut dan
abadi.Terdapat variasi pendapat beserta namanya masing-masing dalam aliran ini
seperti spiritualisme, rasionalisme, neokantianisme, dan sebagainya. Variasi
itu antara lain menekankan pada akal dan rasio pada rasionalisme atau
sebaliknya pada ilham untuk irasionalisme, dan lain-alain. Meskipun terjadi
variasi pendapat tersebut, namun pada umunya aliran itu menekankan bahwa
pendidikan merupakan kegiatan intelektual untuk membangkitkan ide-ide yang
masih laten, anatara lain melalui intropeksi dan Tanya jawab. Oleh karena itu
sebagai lembaga pendidikan, sekolah berfungsi membantu siswa mencari dan
menemukan kebenaran, keindahan dan kehidupan yang luhur.
Filsafat
pendidikan Esensialisme bertitik tolak dari kebenaran yang telah terbukti
berabad-abad lamanya. Kebenarana seperti itulah yang esensial, yang lain adalah
suatu kebenaran secara kebetulan saja. Kebenaran yang esensial itu ialah
kebudayaan klasik yang muncul pada zaman romawi yang menggunakan buku-buku klasik
ditulis dengan bahasa latin yang dikenal dengan nama Great Book. Buku ini sudah
berabad-abad lamanya mampu membentuk
manusia – manusia berkaliber internasional. Inilah bukti bahwa kebudayaan ini
merupakan suatu kebenaran yang esensial. Tokohnya antara lain Brameld.
Pragmatisme
merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai
dari segi kegunaan Pragmatisme dengan kata lain paham ini menyatakan yang
berpaedah itu harus benar, atau ukuran kebenaran didasarkan pada kemanfaatan dari
sesuatu itu kepada manusia.
Filsafat
paranialisme dan esensialisme, yakni keduanya membela kurikulum tradisonal yang
berpusat pada mata pelajaran yang pokok-pokok (subject centered). Perbedaanya
ialah perenialisme menekankan keabadian teori kehikmatan yaitu :
·
Pengetahuan yang benar (truth)
·
Keindahan (beauty)
·
Kecintaan kepada kebaikan (goodness)
b. Prinsip Pendidikan
Oleh
karena itu, dinamakan perenialisme karena kurikulumnya berisi materi yang
konstan atau perennial. Prinsip pendidikan antara lain:
1.
Konsep pendidikan itu bersifat
abadai,karena hakekat manusia tak pernah berubah
2.
Inti pendidikan haruslah mengembangkan
kekhususkan makluk manusia yang uni, yaitu kemampuan berpikir.
3.
Tujuan belajar adalah mengenal kebenaran
abadi dan universal
4.
Pendidikan merupakan persiapan bagi
kehidupan sebenarnya.
5.
Kebenaran abadi itu ajarkan melalui
pelajaran-pelajaran dasar (basic subject).
Filasafat
Rekonstruksionisme adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir
progresif dalam pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang
pengalaman-pengalaman kemasyarakatan masa kini disekolah. Tetapi haruslah
memelopori masyarakat kearah masyarakat baru yang diinginkan. Dengan demikian
tidak setiap individu dan kelompok akan memecahkan kemasyarakatan secara
sendirisendiri sebagai progresivisme.
Oleh
karena itu, sekolah perlu mengembangakan suatu ideology kemasyarakatan yang
demokratis. Keunikan konstruksionisme ini ialah teorinya. Mengenai peranan
guru, yakni sebagai pemimpin dalam metode proyek yang memberi peranan kapada
murid cukup besar dalam proses pendidikan.Namun sebagai pemimpin penelitian,
guru dituntut supaya menguasai sejumlah pengetahuan dan ilmu esensial demi
keterarahan pertumbuhan muridnya.
D. Pancasila Sebagai Landasan
Filsafat Sistem Pendidikan Nasional
a. Landasan Filsafat Negara
Bangsa
Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah pancasila sebagai
falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi
semangat dalam berkarya pada segala bidang. Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989
menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum
dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan
nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk
itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: “ Pembentukan manusia
Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu
mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan
Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh
rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa
Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari
segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik,
sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta mauara dari setiap
keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain : Pancasila sebagai sumber
system nilai dalam pendidikan.
P4
Atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan. Perlu ditegaskan
bahwa pengamalan Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan
kelima sila dalam pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam pembukaan UUD
1945, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Upaya Mengopersionalkan Pancasila
Belum
ada upaya mengopersionalkan Pancasila agar mudah diterapkan dalam kegiatan
–kegiatan di masyarakat, termasuk penerapanya dalam dunia pendidikan. Kalaupun
ada bidang studi menyangkut moral Pancasila, sebagan besar diterapkan seperti
melaksanakan bidang-bidang studi lain. Pendidik mengajarkannya, peserta didik
berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan pendidik dalam ujian-ujian.
Sementara
itu dunia pendidikan di Indonesia belum punya konsep atau teori-teori sendiri
yang cocok dengan kondisi, kebiasaan atau budaya Indonesia tentang pengertian
dan cara–cara mencapai tujuan pendidikan. Sebagian besar konsep atau teori
pendidikan diimpor dari luar negeri sehingga belum tentu valid untuk diterapkan
di Indonesia.
Teori-teori
bisa didapat dengan cara belajar diluar negeri, atau dengan cara melakukan
studi banding. Dan yang paling banyak dilakukan adalah dengan mendatangkan buku
atau membeli buku dari Negara lain. Inilah sumber konsep pendidikan di
Indonesia. Kalaupun ada usaha menyususn sendiri konsep pendidikan sebagian
besar juga bersumber dari buku-buku ini. Begitu pula tentang konsep-konsep
pendidikan yang ditatarkan dalam penataran-penataran pendidikan juga Bersumber
dari buku-buku. Dengan demikian dapat diibaratkan membuat manusia Indonesia
yang dicita-citakan seperti menerpa patung dengan cetakan luar negeri, hasilnya
tentu tidak persis seperti manusia yang dicita-citakan, karena cetakan itu
sendiri belum ada di Indonesia.
E. Upaya Mewujudkan Filsafat
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan
di Indonesia baru dalam tahap perhatian. Perhatian-perhatian terhadap perlunya
filsafat pendidikan itupun baru muncul disana-sini belum terkoordinasi menjadi
suatu perhatian besar untuk segera mewujudkanya. Kondisi seperti ini tidak
terlepas dari kesimpangsiuran pandangan para pendidik terhadap pendidikan itu sendiri, seperti
telah diungkapkan diatas.
a.
Hasil
Penelitian
Ada
suatu hasil penelitian bertalian dengan hal diatas yang dilakukan oleh Jasin,
dan kawan-kawanya (1994), dengan responden para mahasiswa PGSD, SI, S2, dan S3
IKIP Jakarta dan para ahli pendidikan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Penelitian itu menemukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Lebih dari separoh responden
menginginkan penegasan kembali pengertian pendidikan dan pengajaran.
2.
Hampir separoh responden mahasiswa dan
dosen berpendapat bahwa ilmu pendidikan kurang dikembangkan, sementara itu
seperlima para ahli pendidikan menyatakan pendidikan kurang fungsional untuk
menyiapkan para calon guru.
3.
Para mahasiswa dan dosen berpendapat pendidikan
adalah ilmu mandiri, sementara itu hampir sepertiga para ahli menyatakan ilmu
pendidikan adalah ilmu terapan, dan
4.
Semua responden menyatakan kurang
mengenal struktur ilmu pendidikan.Karena keragaman pandangan diatas membuat
responden terpecah menjadi sebagian mendukung pernyataan guru tidak mendidik
melainkan mengajar dan sebagian lagi menolak.
Dari
hasil penelitian tersebut di atas dapat ditarik sejumlah masalah bertalian
dengan ilmu pendidikan,yaitu :
1.
Belum jelas pengertian pendidikan dan
pengajaran.
2.
Ilmu Pendidikan kurang dikembangkan.
3.
Ilmu Pendidikan kurang fungsional untuk
menyiapkan para calon guru.
4.
Belum jelas apakah ilmu Pendidikan
merupakan ilmu dasar atau ilmu terapan.
5.
Struktur ilmu pendidikan kurang dikenal.
6.
Belum jelas apakah guru mendidik dan
mengajar atau hanya mengajar saja.
Keenam
masalah tersebut di atas menunjukan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan
sebagai ilmu belum ditangani. Mulai dari
pengertian, apakah sebagai ilmu dasar atau ilmu terapan, struktur ilmu itu,
sampai dengan penerapannya pada para calon guru dan guru-guru masih belum
jelas. Kondisi ilmu pendidikan seperti ini terjadi karena memang ilmu itu belum
digali dan dikembangkan.
b.
Langkah
Untuk Mengembangkan Ilmu Pendidikan di Indonesia
Untuk
mengembangkan ilmu Pendidikan yang bercorak Indonesia secara valid, terlebih
dahulu dibutuhkan pemikiran dan perenungan itu adalah filsafat yang khusus
membahas pendidikan yang tepat diterpkan dibumi Indonesia . Dengan kata lain,
untuk menemukan teori-teori pendidikan yang bercorak Indonesia dibutuhkan
terlebih dahulu rumusan filsafat pendidikan yang bercorak Indonesia pula.
c.
Langkah
Untuk Meningkatkan Usaha dalam perumusan Filsafat
Bagaimana
kiat untuk meningkatkan kegiatan usaha merumuskan filsafat pendidikan Indonesia
ini, yang kini baru falam tahap perhatian yang bersifat sporadic ? Tampaknya
kiat itu perlu disesuaikan dengan alam kebiasaan bangsa Indonesia saat ini
sesuatu akan terjadi secara relative lebih mudah bila gagasan itu bersumber dan
disepakati atau disetujui oleh pemerintah. Filsafat pendidikan akan lebih mudah
mendapat jalan dalam perkembanganya. Manakala pemrakarsa dapat mengugah hati
pemerintah untuk menyetujuinya.
Upaya
mendorong pemerintah untuk member isyarat akan pentingnya merumuskan filsafat
pendidikan dan teori pendidikan yang bercorak Indonesia sudah pernah dilakukan
menjelang sidang umum MPR (kompasa,27
Nopembert 1992), sebagai satu sumbangaan untuk bahan siding umum itu. Namun
GBHN 1993 sebagai produk siding itu, tidak mencantumkan perlunya perumusan
filsafat dan teori pendidikan itu menunjukan kemauan politik pemerintah kearah
itu belum ada. Mudah-mudahan di waktu-waktu yang akan datang kemauan itu akan
muncul.
Di
samping kunci utama untuk memulai kegiatan pengembangan filsafat pendidikan itu
belum ada, ada lagi kunci kedua yang membuat sulitnya mengembangkan filsafat
dan teori pendidikan itu, yaitu kesulitan menjabarkan sila-sila Pancasila agar
mudah diterapkan di lapangan. Memang benar sila-sila Pancasila sudah dijabarkan
menjadi 45 butir, tetapi penjabarkan itu belum tentu sesuai dengan kebiasaan
kerja para ahli pendidikan yang membuat hasil kerja mereka lebih mudah
diterapkan di lapangan. Sampai sekarnag tidak setiap ahli diperkenankan menjabarkan
sila-sila Pancasila. Ynag diperbolehkan menjabarkan sila-sila itu hanya BP7
pusat, dengan maksud sangat mungkin unutk menghindari kesimpang-siuran makna
sila-sila Pancasila itu sendiri
Tetapi
bila para ahli pendidikan yang berwenang merumuskan filsafat pendidikan tidak
diperkenankan menjabarkan atau menafsirkan sendiri sila-sila Pancasila itu akan membatasi
kebebasan mereka berfikir dan mewujudkan filsafat itu. Bila hal itu tidak bisa
ditawar-tawar, mungkin dapat diambil
jalan kompromi yaitu dengan dibentuk tim yang anggotanya beberapa ahli
pendidikan dan beberapa anggota BP7 pusat. Dengan cara ini kemacetan salah satu
faktor penghambat pengembangan filsafat pendidikan di Indonesia bias diatasi.
Andaikan
isyarat untuk mewujudkan filsafat pendidikan sudah ada atau sudah ada suatu
kelompok yang berupaya merumuskan filsafat itu, maka ada beberapa hal yang
harus dipikirkan. Hal-hal yang dimaksud adalah:
1.
Apakah filsafat pendidikan yang akan
dibentuk, yang sesuai dengan kondisi dan budaya Indonesia akan diberi nama
Filsafat Pendidikan Pancasila atau dengan nama lain ?
2.
Apakah filsafat pendidikan itu diambil
dari filsafat pendidikan internasional yang sudah ada, dengan memilih salah
satu dari Esensilais, Perenialis, Progesivise, Rekonstruksionis, dan
Eksistensialis? Sehingga tinggal merevisi agar cocok dengan kondisi Indonesia.
3.
Ataukah filsafat itu dimunculkan bersumber dari filsafat-filsafat umum yang
berlaku secara Internasional, seperti yang dilaksanakan oleh Negara Australia.
Ahli pendidikan di Australia, menyatakan filasfat yang mendasari pendidikan
mereka adalah Liberal, Demokrasi, dan multicultural ( Made Pidarta, 1995 ).
Seakan-akan mereka tidak memiliki filsafat khusus tentang pendidikan.
ISPI
(1989) mengingatkan bahwa tugas utama para ahli ilmu Pendidikan adalah (1)
mengungkapkan pikiran yang sistematik dan mendasar mengenai implikasi filsafat
Pancasila dalam filsafat pendidikan nasional yang akan dibentuk, dan (2) dalam
mengungkapkan sumber-sumber dari luar termasuk teori pendidikan dan perlu
diadakan saringan-saringan agar sesuai dengan filsafat negara kita.
F. Konsep Pendidikan
a.
Dampak Konsep Pendidikan
Pembahasan
tentang landasan kependidikan dalam segi filsafat, yang mencakup filsafat pada
umumnya, filsafat-filsafat pendidikan internasioanal, filsafat pancasila, dan
kemungkinan terbentuknya filsafat pendidikan yang bercorak Indonesia, memberi
dampak konsep tertentu.
Karena
filsafat pendidikan yang cocok dengan alam dan budaya Indonesia belum
terbentuk, yang ada baru filsafat Negara yaitu pancasila, maka tidak banyak
konsep pendidikan yang bisa diturunkan dari sini. Memang benar ada sejumlah
filsafat pendidikan internasional yang sudah tentu berdampak terhadap
pendidikan, namun filsafat itu tidak mesti cocok bila diterapkan di Indonesia.
Oleh sebab itu dampak konsep pendidikan yang akan dituangkan dibawah adalah
terbatas pada penjabaran sila-sila pancasila.
1.
Filsafat pendidkan Indonesia perlu
segera diwujudkan agar ilmu pendidikan bercorak Indonesia lebih mudah dibentuk.
Kunci terielisasinya suatu kegiatan pada dewasa ini adalah pemerintah. sebab
itu dibutuhkan kemauan pemerintah untuk menggerakan kegiatan ini, Peranan dan
pengemabangn sila-sila Pancasila pada diri peserta didik pada hakekatnya adalah
pengembangan afeksi. Karena itu pendidikan afeksi tidak boleh dinomorduakan
apalagi ditingglakan. Pendidikan afeksi,kognisi,dan psikomotor haruslah
diperlakukan sama.
2.
Pendidikan Pancaila dan pendidikan agama
tidak bertentangan melainkan saling
melengkapi satu dengan lain. Oleh sebab itu sebaiknya para pendidik sila-sila
pancasila dan para pendidik ajaran agama bekerja sama dalam kegiatannya membina
para peserta didik. Suatu kerjasama dalam tingkat operasioanal pendidikan moral
dan mental anak-anak, agar saling mendukung dan saling memajukan satu dengan
yang lain.
3.
Materi pendidikan afeksi selain
bersumber dari bidang studi yang membahas moral Pancasila dan ajaran-ajaran
agama, sebaiknya dilengkapi dengan nilai-nilai dan adat istiadat yang masih
hidup dimasyarakat Indonesia serta budi pekerti luhur yang tetap dijunjung
dibumi Indonesia ini.
4.
Evaluais pendidikan afeksi haruslah
dilakukan secara nyata, diberi skor, dan dimasukkan ke dalam rapor seperti
halnya dengan bidang study yang lain. Setiap ujian atau tes haruslah
mengikutsertakan aspek afeksi. Untuk ujian-ujian intern di sekolah, hal ini
cukup mudah dilakukan. Tetapi untuk ujian tingakat nasional cukup sulit sebab
membutuhkan biaya dan tenaga banyak. Namun, dengan berkembangnya waktu dan
perubahan system pendidikan, kesulitan itu bisa diatasi.
5.
Dalam menggunakan materi pendidikan
afeksi, sangat mungkin sumber materi itu berasal dari luar negeri. Bila hal itu
terjadi, maka perlu dilakukan penyaringan terlebih dahulu agar bisa diterima
oleh kondisi dan budaya Indonesia, sebelum dimasukkan sebagai materi
pendidikan.
6.
Dalam rangka pengembangan afeksi peserta
didik, ada baikanya kondisi ke arah itu sengaja diciptakan, antara lain dengan
menghadirkan jauh lebih banyak budaya
bangsa sendiri untuk menetralkan pengaruh budaya asing yang memang sulit
dibendung dalam abad informasi dan global ini.
b.
Metode Pengembangan Efeksi dalam Pendidikan
Metode
mengembangkan afeksi bisa dibagi dua yaiu :
1.
Untuk pendidikan afeksi yang berbentuk
bidang studi, tekanan proses belajarnya adalah pada aplikasi konsep-konsep yang
dipelajari artinya sila-sila Pancasila dan ajaran - ajaran agama diberi dan
dibahas secukupnya, kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari peserta
didik inilah yang menjadi pusat perhatian para pendidik afeksi.
2.
Untuk pendidikan afeksi yang diselipkan
pada bidang studi lain, pendidikan cukup menyinggung afeksi tertentu yang
kebetulan tepat dimunculkan saat itu untuk dipahami oleh peserta didik,
dihayati, dan dilaksanakan jadi setiap pendidik ketika mengajar atau tidak
mengajar mendapat kesempatan yang baik untuk menyingguing afeksi, haruslah hal
itu didirikan kepada anak-anak.
G.
Implikasi Landasan Filsafat Pendidikan
a. Implikasi Bagi Guru
Apabila
kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat
pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional,
tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan
bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi
seorang tukang.
Disamping
penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus
menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan
cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan
mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan
tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan
pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan - tujuan yang lebih operasional maupun
tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta
perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian
tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan
secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan
sendirinya melihatnya dalm perspektif yang lebih luas dari pada sekedar
pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus.
Perlu
digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentuk dan hakekat.
Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk
yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena
itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana
sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek
didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan
masyarakat di luarnya masih belum
dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah
diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek
didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada
otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi
yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.
b. Implikasi bagi Pendidikan Guru
dan Tenaga Kependidikan
Tidaklah
berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori
tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan
karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan
salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimana diisyaratkan
pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau
kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka
yang diperbaharui adalah paralatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Hal
tersebut dikemukakan tanpa samasekali didasari oleh anggapan bahwa belum ada
diantara kita yang memikirkan masalah
pendidikan guru itu. Pikiran-pikiran yang dimaksud memang ada
diketengahkan orang tetapi praktis tanpa kecuali dapat dinyatakan sebagi
bersifat fragmentaris, tidak menyeluruh. Misalnya, ada yang menyarankan masa
belajar yang panjang (atau, lebih cepat, menolak program-program pendidikan
guru yang lebih pendek terutama yang diperkenalkan didalam beberapa tahun
terakhir ini), ada yang menyarankan perlunya ditingkatkan mekanisme seleksi calon
guru dan tenaga kependidikan, ada yang menyoroti pentingnya prasarana dan
sarana pendidikan guru, dan ada pula yang memusatkan perhatian kepada perbaikan
sistem imbalan bagi guru sehingga bisa bersaing dengan jabatan-jabatan lain
dimasyarakat. Tentu saja semua saran-saran tersebut diatas memiliki keaslihan,
sekurang-kurangnya secara partial, akan tetapi apabila di implementasikan,
sebagian atau seluruhnya, belum tentu dapat dihasilkan sistem pendidikan guru
dan tenaga kependidikan yang efektif.
Sebaiknya
teori pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang produktif adalah yang
memberi rambu-rambu yang memadai didalam merancang serta mengimplementasikan
program pendidikan guru dan tenaga kependidikan
yang lulusannya mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan didalam konteks
pendidikan (tugas professional, kemanusiaan dan civic). Rambu-rambu yang
dimaksud disusun dengan mempergunakan bahan-bahan yang diperoleh dari tiga
sumber yaitu: pendapat ahli, termasuk yang disangga oleh hasil penelitian
ilmiah, analisis tugas kelulusan serta pilihan nilai yang dianut masyarakat.
Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telahan interpretif,
normative dan kritis itu, seperti telah diutarakan didalam bagian uraian dimuka,
dirumuskan kedalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi
rambu-rambu bagi perancang serta implementasi program yang dimaksud. Dengan
demikian, perangkat rambu-rambu yang dimaksud merupakan batu ujian didalam
menilai perancang dan implementasi program, maupun didalam “mempertahankan”
program dari penyimpngan-penyimpangan pelaksanaan ataupun dari
serangan-serangan konseptua.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
permasalahan dan pembahasan yang dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
Ø Filsafat
ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai ke
akar-akarnya. Sesuatu dapat berarti terbatas dan dapat pula berarti tidak
terbatas. filsafat membahas segala sesuatu yang ada di alam ini yang sering
dikatakan filsafat umum. sementara itu filsafat yang terbatas ialah filsafat
ilmu, filsafat pendidikan, filsafat seni, filsafat agama, dan sebagainya.
Ø Landasan
Filsafat merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat
pendidikan.
Ø Terdapat
kaitan yang erat antara pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba
merumuskan citra tentang manusia dan mayarakat, sedangkan pendidikan
berusaha mewujudkan citra itu. Rumusan
tentang harkat dan martabat manusia beserta masyarakatnya ikut menentukan
tujuan dan cara-cara penyelenggaraan pendidikan, dan dari sisi lain pendidikan
merupakan proses memanusiakan manusia.
B. Saran
Dengan
adanya pembuatan makalah ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua bukan hanya
untuk sesaat tapi untuk selama-lamanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Bahri,
Syamsul. 2007. Landasan Pendidikan. (http://www.wordpress.com/
syamsulbolg.html, diakses tanggal 22 Maret 2007).
Miarso,
Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada
Media Group.
Pidarta,
Made. 1997. Landasan Kependidikan. Yakarta : Rineka Cipta.
Prawiradilaga,
Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta :
Universitas Negeri Jakarta.
PTS
Online. 2007. Pentingnya Landasan Filsafat Ilmu Pendidikan.
(http://www.pts.co.id/filsafat.asp, diakses tanggal 22 Maret 2007).
Seels,
Barbara B dan Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran Definis dan
Kawasannya. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.
Setiawan,
Muhammad. 2007. Filsafat Pendidikan dan Implikasinya. RBI-Online.
(www.rbi-online.com/filsafat-pendidikan-dan-implikasinya.html, diakses tanggal
22 Maret 2008).
Tirtarahardja,
Umar dan Sulo, S.L.La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
marguslan.agus@gmail.com